Panduan Qurban dan Pembahasannya
Oleh: Farid Nu’man Hasan
I. Definisi
Secara
bahasa (lughatan) atau etimologis, Qurban berasal dari kata
Qaruba – Yaqrubu – Qurban – Qurbanan, dengan huruf Qaf didhammahkan
artinya bermakna mendekat. Qaruba ilaihi artinya mendekat kepadanya.
Allah Ta’ala berfirman: Inna Rahmatallahi Qariibun Minal Muhsinin
(Sesungguhnya Rahmat Allah dekat dengan orang-orang berbuat baik).[1]
Secara
istilah (Syar’an) atau terminologis, Qurban bermakna
menyembelih hewan tertentu dengan niat Qurbah (mendekatkan
diri) kepada Allah Ta’ala pada waktu tertentu pula. [2]
Pada
masa modern, istilah Qurban telah masuk ke bahasa Indonesia yakni
‘Korban’, yakni memberikan sesuatu secara rela karena faktor cinta dan ridha.
Semakin hari istilah ‘Korban’ semakin meluas, dia juga bisa bermakna menjadi
penderita, seperti istilah ‘Korban gempa’, ‘Korban banjir’, dan lain-lain.