Apakah Presiden Mursi (akan) Dibunuh Pada 4 November 2013?
By: Nandang Burhanudin
*****
Tuduhan demi tuduhan telah dirancang. Tanpa ada bukti di pengadilan
pun, Presiden Mursi telah mendekam di penjara sejak kudeta dimulai
tanggal 30 Juni 2013. Mursi telah dijauhkan dari keluarga, jamaah, teman
dekat, bahkan penasihat kepresidenan dan paspampres yang selama ini
setia mendampinginya.
Kini, tanggal pengadilan Mursi telah diputuskan; 4 November 2013. Menurut Amr Faraj, ia memprediksi akan ada empat opsi:
1. Mursi tidak dihadirkan, namun disidang dalam pengadilan in absentia.
2. Mursi tetap dihadirkan dan dikdawa dengan tuduhan-tuduhan yang
ringan, agar menenangkan suasana dan pada prinsipnya tetap memperlama
Mursi di penjara.
3. Mursi dihadirkan di pengadilan. Kemudian akan
dibuat rekayasa kekacauan, hingga Mursi “terbunuh” untuk kemudian akan
dituduhkan kepada para pemuda antikudeta dan pro konstitusional.
4.
Mursi dihadikrna di pengadilan, namun semua akses media dan masyarakat
ditutup. Sehingga keputusan pengadilan akan dikeluarkan secara
sembunyi-sembunyi, tanpa diketahui public.
Sementara ini,
tuduhan kepada Mursi adalah; Provokator pembantaian di Istana
Ittihadiyah 5 Desember 2012. Manakah yang terjadi? Ataukah tanggal 4
November awal keajaiban itu datang? Wallahu A’lam
Diposting oleh
Agus eSWe
0 komentar:
Posting Komentar