Bahan
bakar minyak (BBM) merupakan hajat hidup seluruh rakyat. BBM merupakan
stimulus penggerak ekonomi rakyat. Pemerintah telah merencanakan untuk
menaikkan harga BBM Bersubsidi pada pertengahan tahun 2013 ini. Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) menolak rencana pemerintah untuk menaikkan
harga BBM bersubsidi, karena banyak mudharat dibandingkan manfaat bagi
rakyat. Penolakan PKS didasari oleh sejumlah argumentasi sebagai
berikut:
1. Kenaikan
harga BBM Bersubsidi akan meningkatkan jumlah rakyat miskin. Menurut
perhitungan pemerintah rakyat miskin akan bertambah 4 juta jiwa lebih.
Perhitungan pemerintah ini secara umum sangat konservatif. Dampak
terhadap kemiskinan akan lebih besar dan bahkan juga akan menambah
jumlah masyarakat yang mendekati miskin (near poor) semakin besar.
Peneliti LIPI memperkirakan rakyat miskin akan bertambah 25 juta jiwa
karena kebijakan ini.
2. Kenaikan harga BBM Bersubsidi akan
meningkatkan beban hidup sehari-hari rakyat secara signifikan. Dampak
inflasi (keadaan perekonomian yang ditandai oleh kenaikan harga secara
cepat sehingga berdampak pada menurunnya daya beli) secara keseluruhan
akan sangat besar, mengingat akan memasuki bulan-bulan dengan inflasi
cukup tinggi, yaitu tahun ajaran baru sekolah, Ramadhan dan Idul Fitri.
3. Kenaikan harga BBM Bersubsidi akan
merusak perekonomian yang sudah mengalami perlambatan serius.
Pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2013 sedang melambat menjadi hanya
6,02% atau terendah selama 3 tahun terakhir dengan tren yang terus
menurun. Pelemahan pertumbuhan ekonomi juga tidak lepas dari pengeluaran
konsumsi pemerintah yang melambat.
Satu-satunya komponen yang
menunjukkan pertumbuhan yang masih cemerlang adalah konsumsi rumah
tangga. Hal ini menunjukkan bahwa Konsumsi rumah tangga sebagai penghela
perekonomian masih sangat penting, dan akan menjadi buruk ketika
pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi secara keseluruhan.
4. Tidak ada fluktuasi harga minyak
dunia yang mengharuskan pemerintah menaikan harga BBM. Miskinnya alasan
pemerintah dalam rencana menaikan harga BBM tahun 2013 diakibatkan
kegagalan pengendalian kuota BBM dan pengembangan energi alternatif
selain minyak bumi. Kuota BBM melonjak drastis selama 3 tahun terakhir
hingga 45 juta kiloliter, bahkan kuota diprediksi akan terlewati hingga
50 juta kiloliter.
Kuota BBM yang semakin melonjak ini disebabkan karena
kegagalan pengembangan energi alternatif baik untuk sektor
transportasi, pembangkit listrik dan pabrik. Infrastuktur BBG tidak
dibangun secara progressif, bahkan sejumlah SPBG ditutup karena
kesulitan pasokan gas, sementara hasil gas bumi Indonesia di ekspor ke
luar negeri.
5. Subsidi BBM yang terlalu besar juga
diakibatkan oleh kelalaian impor BBM yang telah dilakukan pemerintah
selama bertahun-tahun. BBM yang diimpor pemerintah adalah BBM
berkualitas Pertamax (RON 90 dan 92) karena BBM RON 88 sudah jarang
diproduksi negara lain. Untuk menghasilkan BBM jenis Premium, maka
pemerintah harus menurunkan RON nya menjadi 88, yaitu dengan
mencampurkan BBM Impor tersebut dengan Naptha (cairan perubah angka
oktan). Praktik seperti ini justru meningkatkan biaya BBM hingga harga
keekonomian Premium menjadi lebih mahal dari Pertamax. Sehingga besaran
subsidi BBM secara keseluruhan membengkak.
6. Pemerintah tidak serius membangun
kilang-kilang minyak dalam negeri. Selain impor BBM meningkat, impor
minyak mentah juga terus terjadi karena minyak mentah hasil perut bumi
Indonesia diekspor. Minyak mentah Indonesia diekspor karena tidak sesuai
dengan spesifikasi kilang minyak dalam negeri, dan tidak ada upaya
serius untuk membangun kilang minyak tersebut.
7. Penghapusan subsidi BBM merupakan
bagian dari skenario besar memperbesar mekanisme pasar dalam ekonomi
Indonesia. Kebijakan penghapusan subsidi BBM bukan kebijakan yang
berdiri sendiri, melainkan terkait dengan kebijakan liberalisasi ekonomi
yang tengah berlangsung di Indonesia. Hal ini sejalan dengan pemisahan
(unbundling) industri hilir Pertamina dan UU Migas No. 22/2001 yang
semakin membuka peluang bagi perusahaan multi-nasional untuk memperluas
pasar hingga tingkat distribusi dan ritel.
8. Ketika harga BBM tidak dinaikkan,
maka anggaran subsidi BBM dalam APBNP 2013 kemungkinan besar akan
membutuhkan tambahan. Namun dengan tidak ada kenaikan harga BBM maka
tentunya tidak diperlukan dana untuk kompensasi yang berpotensi
bermasalah. Untuk menutupi kekurangan dana pemerintah masih mungkin
mendisain postur APBNP 2013 agar tidak meningkatkan defist dengan
beberapa cara, sehingga masih dibawah batas yang dibolehkan
Undang-undang sebesar 3% dari PDB.
Alternatif untuk menutup kekurangan dana adalah dengan sedikit mengubah postur APBNP 2013, diantaranya dengan:
a. Pemerintah dapat memanfaatkan Saldo
Anggaran Lebih (SAL) secara optimal. SAL tahun 2012 mencapai Rp69,77
triliun yang merupakan penjumlahan dari SAL 2011 sebesar Rp35,76 triliun
dan SILPA tahun 2012 sebesar Rp34 triliun. Tentu saja SAL dapat
dialokasikan untuk cadangan fiskal tetapi mengingat pengalaman
tahun-tahun sebelumnya dimana penyerapan anggaran tidak optimal maka
cadangan fiskal tidak harus terlalu besar, karena akan terdapat SILPA di
tahun 2013.
b. Pemerintah dapat mempertahankan atau
meningkatkan penerimaan pajak. Hal ini masih memungkinkan mengingat
kondisi tax ratio yang masih potensial untuk bisa ditingkatkan.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga masih potensial untuk
ditingkatkan. Penerimaan royalti dan bagi hasil migas dan pertambangan
memungkinkan dioptimalisasi. Kementerian terkait juga perlu melakukan
upaya serius untuk mengolah minyak bagian pemerintah di kilang-kilang
dalam negeri, sehingga nilai tambah sektor migas dapat optimal bagi
perekonomian domestik.
c. Penghematan belanja barang dan
pegawai yang masih banyak inefisiensi. Belanja barang (termasuk jasa)
selama ini masih banyak yang tidak tepat dan bersifat pemborosan,
termasuk biaya perjalanan dinas. Selain itu dengan remunerasi birokrasi
yang sudah berjalan, seharusnya juga terjadi penghematan melalui
penggurangan honor-honor kegiatan birokrasi yang tidak tepat.
9. Menjelang Pemilu 2014, rencana
kenaikan harga BBM ini sangat bermotif politik, apalagi ditambah rencana
menggelontorkan program BLT (Bantuan Langsung Tunai) atau BLSM (Bantuan
Langsung Sementara Masyarakat). Artinya, kebijakan ini tidaklah murni
untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, namun, semata-mata kepentingan
politik jangka pendek.
Demikianlah bayanat ini dikeluarkan untuk menjadi dasar seluruh pengurus dan kader PKS dalam bersikap terhadap rencana kenaikan harga BBM bersubsidi yang akan dilakukan oleh Pemerintah.
0 komentar:
Posting Komentar