8 Isu yang Dinilai Dhana Tidak Pernah Terbukti
Jakarta - Dhana Widyatmika, terdakwa kasus korupsi, gratifikasi dan pencucian uang, membacakan pledoinya setebal 35 halaman. Selain menilai tuntutan jaksa yang tidak adil, Dhana juga membeberkan 8 isu yang dialamatkan kepadanya. Namun, dalam proses penyidikan dan persidangan, 8 isu ini tidak pernah terbukti.Dhana, mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan ini membacakan pleidoinya dalam sidang di PN Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta, Senin (29/10/2012). Dalam pembelaannya, Dhana menyebut apa yang dialaminya dalam proses hukum ini sebagai badai. Dia tiba-tiba dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung, tanpa ada proses pemeriksaan atau penyelidikan terhadap dirinya.
"Untuk dapat lebih menggambarkan apa yang saya alami ketika kasus saya ini diledakkan dengan fitnah yang kejam yang SAMPAI SAAT INI TIDAK TERBUKTI KEBENARANNYA ,dalam kesempatan ini izinkan saya memaparkan beberapa fitnah yang disebarkan oleh hampir seluruh media pada akhir Februari 2012 lalu," kata Dhana.