PERINDU SYURGA

Hati bersatu karena kerinduan pada Illahi

Presiden Mesir, Muhammad Mursi mengeluarkan keputusan publik  bernomor 11 tahun 2012, yaitu kembalinya parlemen bekerja dan menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai undang-undang yang ada.

Hal ini sesuai dengan pasal 33 undang-undang yang dikeluarkan pada tanggal 30 Maret 2011.
Sesuai juga dengan pasal nomor 2 berupa keputusan untuk mencabut keputusan nomor 350 yang khusus membubarkan parlemen.

Sesuai juga dengan pasal 3 yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu secepatnya terhitung sejak enam puluh hari, dimulai dari tanggal yang disepakati oleh palemen berdasarkan undang-undang baru.
Dekrit presiden mengaktifkan kembali perlemen ini sesuai juga dengan pasal keempat berupa publikasi keputusan di media massa (surat kabar) resmi pemerintah.
Presiden Mesir Mohammad Mursi memerintahkan parlemen untuk kembali bekerja setelah sebulan dibekukan penguasa militer. Mursi, yang partainya memenangkan pemilu, mengatakan parlemen harus terbentuk kembali hingga pemilu baru digelar.
Menanggapi dekrit presiden ini, penguasa militer menyatakan akan segera menggelar pertemuan darurat. BBC melaporkan, dekrit Mursi ini diyakini akan memicu pertentangan dengan pemimpin militer. Ini dianggap sebagai langkah berani Mursi karena konsekuensinya ia akan berhadapan dengan pemegang senjata.
Dewan Tinggi Militer (SCAF) mengambil alih kekuasaan setahun lalu ketika Hosni Mubarak jatuh. SCAF juga mengambil langkah berani sebulan lalu dengan membekukan parlemen dan mengambil alih kekuasaan parlemen. Alasannya, pelaksanaan pemilu tahun lalu yang mengasilkan parlemen saat ini melanggar undang-undang dasar.
Karena itu dekrit Mursi kali ini dianggap bisa memicu konfrontasi terbuka dengan militer. Sejak awal Ikhwanul Muslimin, kelompok yang mengusung Mursi menolak keputusan SCAF tersebut. Kini, dengan kekuasaannya Mursi memerintahkan pembatalan keputusan SCAF tersebut. Mursi menginginkan hari ini anggota parlemen sudah bisa kembali bekerja.
Namun, agaknya itu tidak akan mudah. Sebab, mereka harus melalui penjagaan ketat militer dan polisi di luar gedung parlemen. Dengan kembali aktif, parlemen berarti bisa membuat peraturan-peraturan baru.

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Perindu Syurga

Perindu Syurga
Cinta Kerja Harmoni

Arsip Tulisan

About Me

Followers

Pageviews

Hikmah Hari Ini

“Saya bersama kalian, saya berada diantara kalian, untuk memegang teguh syari’at Undang-undang. Kita mencintai Rab Kita melebihi tanah air kita, dan kita berbuat adil, adil dengan apa yang kita katakan. Kami menginginkan kemerdekaan dan keadilan untuk anak anak kita.” (Muhammad Mursi).