Hampir seluruh fraksi di DPRD Riau terlibat dalam kasus korupsi suap Pekan Olahraga Nasional (PON) yang kini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Fraksi-fraksi yang terlibat dalam kasus korupsi ini adalah Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi PDIP, Fraksi Gabungan dari PKB, dan Fraksi P. Demokrat.
Fraksi PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPRD Riau yang anggotanya belum dinyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat dalam kasus suap PON. Sementara fraksi lainnya ada yang terlibat, bahkan ada fraksi yang sampai tiga anggotanya dijadikan KPK tersangka.
Di tempat terpisah, salah seorang anggota Fraksi PKS Mansyur HS mengatakan, “Kita tidak mebanggakan itu. Kita berharap bukan hanya PKS saja seperti ini tapi seluruh anggota DPRD Riau yang lain juga tidak ada yang terlibat kasus hukum satu orang pun.”
Lanjut Mansyur, “Sepanjang kita bekerja, resiko itu pasti ada apalagi kita ini berkaitan dengan dunia politik,” terang anggota Komisi B DPRD Riau ini.
Ketika disinggung jika nantinya ada anggota Fraksi PKS yang terlibat dalam kasus revisi Perda No 6 tahun 2010. Lebih lanjut Mansyur mengatakan, “kita tidak mau berandai-andai, yang jelas kita bekerja sebaik mungkin dan kalau ada juga, mari kita serahkan kepada yang Maha Kuasa saja,” tutup Mansyur.
Saat ini Fraksi PKS DPRD Riau terdiri dari 5 orang yakni, Indra Isnaini, Syafruddin Sa’an, Mansyur, Mahdinur, Darisman Ahmad.
Sebagai data tambahan, 10 wakil rakyat yang berstatus tersangka adalah Wakil Ketua Taufan Andoso Yakin dan Adrian Ali (FPAN), Faizal Aswan, Abu Bakar Siddik dan Zulfan Heri (FPG), Syarif Hidayat dan Roem Zein (FPPP), Toerechan Asyari (FPDI-P), M Dunir (F Gabungan dari PKB) dan Tengku Muhazza (FPD). Dari keseluruhan, tiga yang sudah ditahan KPK, yakni Faizal Aswan, M Dunir dan Taufan Andoso Yakin.
Sumber: riauterkini
0 komentar:
Posting Komentar