Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Badan Pemeriksa
Keuangan dan Pembangunan (BPKP), melakukan kajian terhadap mekanisme
pembuatan APBD pada Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD). Hasilnya
cukup mengherankan. Ada pemerintah daerah yang nyaris bangkrut.
"Tak bisa bayar gaji
(PNS), miris sekali," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Adnan
Pandu Pradja, di kantornya, Selasa, 27 November 2012.
Menurutnya, hal itu
merupakan fakta yang tidak bisa diabaikan akibat salah mengelola
anggaran belanja daerah. Gemuknya postur birokrasi dinilai juga
menyumbang kebangkrutan itu.
"Sebagian Pemda lebih besar biaya staffing dibanding belanja modal, kepala daerah saat terpilih langsung bawa grupnya."
Adnan tidak merinci
pemerintah daerah mana saja yang kondisinya memprihatinkan itu. Kajian
itu juga belum sampai mengendus tindak pidana korupsi, baru menemukan
kesalahan dalam pengelolaan anggaran.
Menurut Adnan, ada juga
pemerintah daerah yang pantas dijadikan teladan, yakni Pemda Jawa Barat.
Jawa Barat dinilai memiliki rasio ideal dalam hal belanja pegawai dan
belanja modal. "Setelah kita buat kajian, akan ada rencana aksi." (viva)
0 komentar:
Posting Komentar