SuperTrap yang ditayangkan di Trans TV edisi Ahad, 25 November 2012 menuai kontroversi. Pasalnya, dalam tayangan edisi “Toilet Umum” tersebut sejumlah orang dijebak menggunakan toilet umum.
Dengan konsep menjebak, mereka memasang jebakan pada toilet di mana kamera juga ikut dipasangkan di ruangan toilet tersebut. Kemudian dalam sekejap, toiletnya ke angkat ke udara menggunakan alat hidrolik hingga ditonton semua orang yang lewat di sekitar lokasi. Sementara kru TV terlihat cengengesan dan tertawa-tawa bahagia.
Orang-orang yang dijebak di toilet tersebut terlihat auratnya hingga berusaha menutupinya dan memakai pakaian yang ditanggalkannya.
Ramdhan, seorang pegiat sosial media mengatakan, “Rata-rata para korban malu di muka umum. mereka belum sempat menutup area pribadi mreka. Ini merupakan pelanggaran privasi yang keterlaluan. Dan sepantasnya pihak Trans TV perlu diberi kartu kuning!”
Dalam tayangan tersebut, area pribadi korban SuperTrap disensor, tapi sejumlah orang di sekitar lokasi terlanjur melihat auratnya.
Hal ini merupakan pelanggaran privasi dan sudah selayaknya para penonton yang menyaksikan langsung acara tersebut untuk melaporkan acara yang tidak sopan, tidak beretika, dan tidak mendidik tersebut ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Gedung Sekretariat Negara, Lantai VI di Jl.Gajah Mada No.8, Jakarta Pusat – 10120. Atau via SMS ke pengaduan KPI, Nomer: 0812 130 70000. [Fimadani]
0 komentar:
Posting Komentar