Sejumlah organisasi dan
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia diduga menerima dana
sebagai atas keikutsertaan mengkampanyekan anti tembakau dan anti rokok
di Indonesia dari lembaga fund raising Amerika Serikat yakni Bloomberg
Initiative. Hal ini berdasarkan data yang dilansir dari www.tobaccocontrolgrants.org.
Sangat disayangkan, salah satu dari
sekian penerima dana dari lembaga asing yang didirikan oleh seorang
Yahudi, Michael Bloomberg, adalah Indonesian Corruption Watch (ICW).
Sebagaimana
dirilis oleh kantor berita Antara, di antara delapan LSM di Indonesia
yang menerima dana dari Bloomberg Initiative, satu diantaranya adalah
ICW dengan penerimaan sebesar 45,470 ribu dolar AS.
Tak urung hal tersebut mendapat tanggapan dari beberapa anggota DPR RI.
Ketua
Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning menyayangkan salah satu lembaga yang
menerima dana dari Bloomberg Initiative itu adalah Indonesian
Corruption Watch (ICW). Berdasarkan data yang dilansir situs tersebut,
ICW menerima dana sebesar USD 45.470 atau setara Rp 409.230.000. Dana
tersebut dikucurkan pada periode program bulan Juli 2010 hingga Maret
2012.
“Saya sangat menyayangkan ICW sebagai sebuah lembaga yang
concern memberantas korupsi, ternyata menerima dana asing,” kata Ribka
kepada wartawan di DPR, Jakarta.
“Saya awalnya melihat ICW seperti
KPK, tetapi akhirnya ketahuan terima duit dari asing. Mereka melacurkan
bangsanya sendiri. Kita tahulah bagaimana mereka mendapatkan uang,”
ungkap Ribka.
Senada dengan Ribka, Anggota Komisi IX DPR RI,
Poempida Hidayatullah, mempertanyakan dana asing yang diterima
Indonesian Corruption Watch (ICW) tersebut.
“Apakah ICW yakin dana
asing itu dana bersih? Bukan hasil dari pencucian uang? Bagaimana ICW
punya mekanisme mengecek bahwa dana asing itu mempunyai legitimasi,”
kata Poempida ketika dihubungi wartawan.
Koordinator ICW, Danang
Widoyoko, mengakui bahwa lembaga yang dipimpinnya mendapat suntikan dana
dari Bloomberg Initiative, lembaga yang di inisiasi Wali Kota New York,
Michael Bloomberg itu.
Ia beralasan, penerimaan dana sebesar
45,4470 dolar AS, atau setara Rp.409.230.000 itu adalah demi
menyukseskan kampanye anti rokok pada anak-anak.
Meski demikian,
keputusan ICW menerima bantuan asing, terlebih yang dipelopori seorang
Yahudi patut disayangkan. Sebab hal tersebut dapat mempengaruhi
kebijakan. Padahal ICW sendiri adalah LSM yang bergerak dalam pencegahan
korupsi yang seharusnya dapat bersikap independen tanpa intervensi dari
pihak manapun.
Namun, sebagaimana diungkapkan oleh Poempida,
dampak penerimaan dana tersebut sudah banyak digunakan untuk
mempengaruhi kebijakan.
“Pendana asing pun harus patuh pada aturan
bahwa tidak boleh melakukan intervensi kebijakan, nah ini kan dampaknya
sudah banyak digunakan untuk mempengaruhi kebijakan. Agenda asing
seperti ini sungguh sangat berbahaya untuk Kedaulatan NKRI,” ujar
Poempida.[dakwatuna]
Diposting oleh
Agus eSWe
0 komentar:
Posting Komentar