PERINDU SYURGA

Hati bersatu karena kerinduan pada Illahi

1. Buku ini lahir dari catatan dan penelusuran penulis semasa mengemban amanah konstitusional sebagai salah satu Anggota Pansus Bank Century. Sebagai anggota yang turut terlibat aktif dalam sebuah momentum yang banyak kalangan dianggap sebagai “keributan” nasional, yang disajikan hampir setiap hari selama kurang lebih 3 (tiga) bulan penuh di berbagai media cetak dan elektronik nasional 

2. Sulit untuk diterima, jika kasus yang telah menyita perhatian publik ini, tidak dipertanggungjawabkan, apalagi dilupakan. Paling tidak, kita menentukan arah sejauh mana arah kasus yang merugikan negara triliunan rupiah tersebut berujung. Kasus Bank Century telah diawali dari sebuah proses politik konstitusional, karena itu pula ia harus diakhiri dengan proses yang juga konstitusional.


3. Data dan fakta hukum yang disajikan dalam serangkaian sidang yang panjang, tidaklah mengurahi keabsahan konstitusional yang seharusnya dijalani oleh proses ini. Apalagi telah terbukti, sebagaimana diungkapkan oleh BPK, kasus ini telah melibatkan jantung kekuasaan, khususnya pihak-pihak yang saat ini sedang memangku jabatan di aras puncak kekuasaan.

4. Buku ini menyajikan data dan fakta sebagaimana yang terungkap dalam sidang Pansus Bank Century, demikian pula perkembangan yang terungkap dalam sidang Tim Pengawas Bank Century. Karena itulah penulis hendak mengungkapkan bahwa kejanggalan yang diekspresikan dengan keresahan menjadi bahan penting untuk dibukukan, agar publik menyadari sejauh mana kasus ini berawal dan berkembang hingga menyisakan persepsi dalam opini publik. Penulis berusaha menghindari berbagai kepentingan sensasional dengan dukungan data dan fakta yang objektif, sistematis dan komprehensif.

5. Meski demikian, kita pun harus menerima kenyataan, bahwa rekomendasi dan kesimpulan Paripurna DPR-RI serta berbagai temuan dalam Tim Pengawas Century, tidak membuat lembaga penegak hukum untuk sepenuhnya mengakomodasi temuan-temuan tersebut sebagai fakta-fakta lanjutan demi memenentukan pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam kasus ini.

6. Pada akhirnya, sulit memisahkan kuatnya aroma kekuasan yang melingkupi kinerja lembaga penegak hukum, khususnya KPK. Kondisi ini tentu saja akan merusak tatanan hukum itu sendiri dan semakin menegaskan ketumpulannya saat berhadapan dengan kekuasaan.

7. Pada akhir buku ini, penulis menyajikan solusi politik yang layak diajukan mengiringi kompleksitas persoalan kasus Bank Century. Boleh jadi, ke-mega-an skandal yang terjadi pada kasus Bank Century telah membuat institusi-institusi penegak hukum cenderung kehilangan “nyali” dalam menentukan sikap. Namun, kita tidak bisa menolak kenyataan, bahwa kasus ini harus dijelaskan dan diselesaikan. Menyandera persoalan demi mengakomodasi kepentingan kekuasaan bukanlah jalan yang bijak, sebab akan tetap menjadi ”hutang” bagi setiap orang dan institusi yang pernah terlibat di dalamnya (justice delayed, justice denied).

8. Kita tidak perlu berburuk sangka terhadap pihak-pihak yang layak bertanggung jawab. Pun kita tidak sepantasnya menyimpan persoalan ini seperti menyimpan “kotoran” di bawah karpet kebangsaan kita yang setiap saat bisa mengeluarkan bau tidak sedap. Kita hanya perlu bersikap jujur pada diri sendiri, pada hukum, pada negara dan pada publik. Kasus Bank Century telah kita buka dengan terang-benderang, saatnya kita menyelesaikannya atau “menutup”-nya dengan terang-benderang pula.

9. Kasus Bank Century ini telah memantik kesadaran konstitusional kita. Akankah kita berpegang erat pada sistem dan kelembagaan yang telah diamanatkan oleh UUD 1945, ataukah hanya terpaku pada kultus individual-personal yang justru bisa datang “silih-berganti”.

10. Demokrasi tidak akan besar dan bermakna jika hanya digadai oleh personalitas semata. Demokrasi menjadi rendah dan, bahkan, tak bernilai jika hanya mengumbar ketidakpastian dan retorika. Kasus Bank Century adalah ujian bagi semua tekad dan niat baik kita dalam menata sistem sosial, politik, ekonomi dan hukum yang lebih baik, melapangkan jalan bagi demokrasi yang kita rindukan untuk sepenuhnya mewarnai tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, memastikan “Kemana Ujung Century” lebih penting dari sekedar menguburnya dalam alam bawah sadar kita.



0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Perindu Syurga

Perindu Syurga
Cinta Kerja Harmoni

Arsip Tulisan

About Me

Followers

Pageviews

Hikmah Hari Ini

“Saya bersama kalian, saya berada diantara kalian, untuk memegang teguh syari’at Undang-undang. Kita mencintai Rab Kita melebihi tanah air kita, dan kita berbuat adil, adil dengan apa yang kita katakan. Kami menginginkan kemerdekaan dan keadilan untuk anak anak kita.” (Muhammad Mursi).