PERINDU SYURGA

Hati bersatu karena kerinduan pada Illahi

Jakarta - Badan Kehormatan DPR mengusulkan anggota DPR yang membolos rapat 4 kali berturut-turut dipecat. Usulan tersebut sudah masuk ke Baleg DPR, FPKS DPR pun memberikan persetujuan.

"Secara prinsip kami setuju untuk adanya disiplin yang lebih baik untuk anggota DPR dan BK memang diberikan kewenangan untuk hal itu," kata Ketua FPKS DPR Hidayat Nurwahid, saat berbincang, Kamis (4/4/2013).

Usulan tersebut disampaikan BK ke Badan Legislasi (Baleg) dalam rangkaian revisi UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Usulan ini positif untuk membenahi kinerja para wakil rakyat.

"Itu memang usulan dari BK dan itu akan dibahas di Baleg dan PKS setuju untuk adanya pengetatan disiplin bagi anggota DPR supaya menjalankan amanat rakyat," kata Hidayat.

Menurut Hidayat banyak faktor yang membuat tingkat kehadiran anggota DPR rendah. Sepanjang ada keterangan jelas, menurut hidayat, tak masuk lebih dari 4 kali berturut-turut tak masalah.

"Bisa ada unsur malas, mungkin ada tugas di luar DPR yang lain juga. Kalau memang ada tugas DPR yang lain sehingga tidak ikut rapat itu bisa kita tolerir," tandas mantan Presiden PKS ini.
*foto: Hidayat Nurwahid-Shohibul Iman-Anis Matta

 

PDIP Tolak Aturan Anggota DPR yang Bolos 4 Kali Dipecat

Jakarta - BK DPR melalui revisi UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, mengusulkan pengetatan tata tertib DPR. Anggota DPR yang tak masuk 4 kali bolos rapat dalam satu masa sidang diusulkan dipecat, namun PDIP menolak usul ini.

"BK DPR menurut saya tidak mengurusi masalah absensi anggota DPR yang tidak izin dalam melaksanakan tugas rapat-rapat DPR pada masa persidangan," kata Sekjen PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo saat berbincang, Kamis (4/4/2013).

Menurut Tjahjo, kalau ada anggota DPR yang tak hadir dalam rapat, BK bisa menanyakan ke pimpinan fraksi menyangkut alasan ketidakhadiran tersebut.

"Anggota DPR bukan pegawai DPR yang setiap hari setiap jam harus dalam gedung DPR," kata Tjahjo.

Menurutnya anggota DPR juga mewakili partai. Sehingga bisa saja tugas ke luar atas perintah partai. Tjahjo tak mau anggota DPR yang jarang hadir rapat diberhentikan.

"Sanksinya teguran tertulis dan terbuka saja menurut saya bagi anggota DPR yang sudah ditegur tertulis masih tetap bolos sekian kali misalnya ya diumumkan terbuka ke publik. Sanksi BK terkait masalah-masalah pengaduan masyarakat terkait masalah hukum yang kalau tidak ditindak bisa merusak citra lembaga DPR," tegasnya. [detik.com]



 

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Perindu Syurga

Perindu Syurga
Cinta Kerja Harmoni

Arsip Tulisan

About Me

Followers

Pageviews

Hikmah Hari Ini

“Saya bersama kalian, saya berada diantara kalian, untuk memegang teguh syari’at Undang-undang. Kita mencintai Rab Kita melebihi tanah air kita, dan kita berbuat adil, adil dengan apa yang kita katakan. Kami menginginkan kemerdekaan dan keadilan untuk anak anak kita.” (Muhammad Mursi).