Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Rabu (14/5), telah menetapkan sebanyak 560
calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI yang terpilih dalam pemilu
anggota legislatif, 9 April lalu.
Berdasarkan
penghitungan perolehan kursi oleh KPU, PDI Perjuangan mendapat jatah
kursi terbanyak, yaitu 109 kursi, diikuti Partai Golkar 91 kursi, Partai
Gerindra 73 kursi, Partai Demokrat 61 kursi, dan PAN 49 kursi.
Kemudian, PKB sebanyak 47 kursi, PKS 40 kursi, PPP 39 kursi, Partai
Nasdem 35 kursi, serta Partai Hanura 16 kursi.
Penghitungan
itu berdasarkan pada perolehan suara masing-masing parpol yang tertuang
dalam Surat Keputusan Nomor 411/Kpts/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan
Hasil Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten-Kota
dalam rangka Pemilu 2014.