Jakarta. Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Azimah Subagijo mengatakan sepanjang tahun 2012 ada empat tayangan televisi yang menuai protes terbanyak dari masyarakat. Keempat tayangan itu Indonesia Lawyer Club dan Kabar Petang (TvOne), Headline News (Metro TV), dan Super Trap (Trans TV).
“Sepanjang tahun 2012, masuk sekitar 43.552 laporan masyarakat ke KPI. Dari jumlah tersebut yang paling banyak diprotes pemirsa adalah Lawyer Club dan Kabar Petang (TvOne), Headline News (Metro TV), dan Super Trap (Trans TV),” kata Azimah Subagyo, dalam rapat dengar pendapat KPI dengan Komisi I DPR, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (28/1).
Makin banyaknya protes masyarakat yang masuk ke KPI, lanjut Azimah, mengindikasikan makin tingginya kesadaran masyarakat dalam memberi respon terhadap tayangan media televisi.
“KPI menyikapi itu sebagai suatu kesadaran baru masyarakat yang menginginkan media penyiaran yang bermartabat dan bersih dari tayangan bermasalah. Bahkan belum selesai suatu tayangan, masyarakat sudah menyampaikan keberatannya ke KPI,” tegasnya.
Dijelaskannya, protes masyarakat pada tahun 2012 diawali dengan hadirnya 3.297 pesan pendek ke KPI usai Karni Ilyas, pembawa acara Lawyer Club TvOne, keseleo lidah menyudutkan suporter Persebaya Surabaya yang terkenal dengan sebutan Bonek.
Kemudian, pada September 2012, ponsel KPI dipenuhi 29.904 protes keberatan atas pemberitaan Headline News Metro TV yang dianggap mengaitkan organisasi kerohanian Islam di sekolah dengan rekrutmen teroris.
Setelah itu menyusul 2.165 pengaduan ke KPI yang memprotes pemberitaan Kabar Petang TvOne yang menayangkan gambar dai Muhammad Arifin Badri dengan menyebut Badri pelaku jaringan teroris yang ditangkap Densus 88 Mabes Polri.
Selain itu KPI juga menemukan pola perubahan program yang diadukan masyarakat di tahun 2012 berbentuk berita, sementara pada tahun 2011 dinominasi oleh aduan tayangan sinetron.
“Ini sebuah peringatan agar para pemilik stasiun televisi harus membenahi materi siaran beritanya agar lebih baik pada tahun-tahun mendatang,” sarannya.
KPI juga mengungkap telah memberikan sanksi bagi sejumlah program televisi antara lain program Pesbukers (ANTV), Metro Siang segmen talkshow (Metro TV), Indonesia Sehat (TVRI), Redaksi Kontroversi (Trans7), Uya Emang Kuya (SCTV), Bioskop Trans TV, dan Sembilan Wali (Indosiar).[dakwatuna]
2 komentar:
Posting Komentar