Pemilu 2014, hampir dipastikan diikuti oleh 10 partai politik. Hal ini
dikatakan Achmad Zakaria, dalam analisnya, terkait rekapitulasi hasil
verifikasi faktual parpol yang sudah dilaksanakan KPU di seluruh
Indonesia. ”Dari kelompok 16 parpol pertama, yang hampir dapat
dipastikan lolos adalah 10 partai, sedangkan kelompok 18 parpol DKPP,
tak satupun lolos.” ujarnya.
Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu disebutkan jika
dalam verifikasi faktual sebuah partai politik dinyatakan tidak memenuhi
syarat di salah satu dari 33 provinsi yang ada, maka akan dinyatakan
gagal menjadi peserta pemilu 2014. Parpol harus memenuhi syarat 100
persen dari setiap syarat dalam verifikasi faktual.
Dari berbagai hasil pleno rekapitulasi KPU Provinsi seluruh Indonesia terhadap 16 partai, hanya terdapat 10 partai yang konsisten dinyatakan memenuhi syarat. Kesepuluh partai tersebut adalah seluruh partai yang ada di parlemen saat ini, yakni Demokrat, Golkar, PDIP, PKS, PAN, PPP, PKB, Gerindra, Hanura, ditambah dengan satu partai baru yakni Nasional Demokrat.
Dari berbagai hasil pleno rekapitulasi KPU Provinsi seluruh Indonesia terhadap 16 partai, hanya terdapat 10 partai yang konsisten dinyatakan memenuhi syarat. Kesepuluh partai tersebut adalah seluruh partai yang ada di parlemen saat ini, yakni Demokrat, Golkar, PDIP, PKS, PAN, PPP, PKB, Gerindra, Hanura, ditambah dengan satu partai baru yakni Nasional Demokrat.
KPU Jateng menjadi KPU yang terbanyak menggugurkan parpol. Dari 16
Parpol kelompok pertama, 6 diantaranya gugur. Sementara 18 Kelompok
DKPP, juga tak satupun lolos di Jateng. Selain di Jateng, KPU DIY,
Sumbar, dan Jabar menjadi 4 KPU yang paling banyak menggugurkan 18
Parpol DKPP.
Dengan kondisi ekstrim diatas, maka kelompol 16 hanya menyisakan 10
parpol, sementara tak satupun dari kelompok 18 DKPP yang lolos.
Darimana analis itu ? berikut rinciannya :
Kelompok 16 Parpol yang diverifikasi Faktual tahap 1 : PKS, PD, PDIP,
PG, PKB, PPP, PAN, Hanura, Gerindra, P.Nasdem, PPRN, PKPI, PPN, PKBIB,
PDP, PBB
Kelompok 18 Parpol yang diverifikasi Faktual tahap2 karena keputusan
DKPP : Partai Bhinneka Indonesia (PBI), Partai Buruh, Partai Damai
Sejahtera (PDS), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Karya Peduli
Bangsa (PKPB), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Kebangkatan
Nasional Ulama (PKNU), Partai Kedaulatan, Partai Kesatuan Demokrasi
Indonesia (PKDI), Partai Kongres, Partai SRI, Partai Nasional Benteng
Kerakyatan Indonesia (PNBKI), Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
(PNIM), Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Pengusaha dan Pekerja
Indonesia (PPPI), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai
Republik, dan Partai Republika Nusantara (Republikan).
Berikut Hasil Sementara yang dihimpun dari berbagai media massa di Indonesia :
1. KPU Jawa Timur,
Kelompok 16 : Partai Tidak Lolos : 3 (PDP, PKPI, PPRN) Sumber : http://bit.ly/12CuN7q.
Kelompok 18 : Partai Lolos : 1 (PKNU) . Sumber : http://bit.ly/VD2vEr
2. KPU Sulawesi Selatan,
Kelompok 16 : Partai Tidak Lolos : 4 (PDP, PKBIB, PPRN, PPN), Sumber : http://bit.ly/12GcuNu
3. KPU Riau,
Kelompok 16 : Partai Tidak Lolos : 3 (PKBIB, PDP, PPRN), Sumber : http://bit.ly/TUQeeP
Kelompok 18 : Partai Lolos : 2 (PKNU, PDS), sumber : http://bit.ly/10ZjhUi
4. KPU Maluku, Partai Tidak Lolos : 3 (PKBIB, PPN, PDP), Sumber : http://bit.ly/V2QGav
5. KPU NAD
Kelompok 16 : Partai Tidak lolos : 3 (PDP, PKBIB, PPN), Sumber : http://bit.ly/YbdHsg
Kelompok 18 : Partai Lolos : 3 (PDK, P.Nasrep, PKPB), Sumber : http://bit.ly/XrGgGS
6. KPU Sumatera Barat,
Kelompol 16 : Partai Tidak Lolos : 5 : (PDP, PKPI, PKBIB, PPRN, PPN), Sumber : http://bit.ly/Y9lkiR
Kelompol 18 : Partai Lolos : O , Sumber : http://bit.ly/10ZlpeF
7. KPU Bali,
Kelompok 16 : Partai Tak Lolos : 5 (PBB, PDP, PKBIB, PPN, PPRN), Sumber : http://bit.ly/UkhXXA
Kelompol 18 : Partai Lolos : 1 (PNIM) , sumber : http://bit.ly/S9jl19
8. KPU Jawa Tengah,
Kelompok 16 : Partai Tak Lolos : 6 (PPRN, PBB, PKBIB, PPN, PDP, PKPI), Sumber : http://bit.ly/RgmMBz
Kelompok 18 : Partai Lolos : O, sumber : http://bit.ly/Zf2NXq
9. KPU DIY,
Kelompok 16 : Partai tak Lolos:5 ( PBB, PDP, PKPI, PPRN, PKBIB), Sumber : http://bit.ly/ZxIdTx
Kelompok 18 : Partai Lolos : O, sumber : http://bit.ly/VnF1Dp
10. KPU Kalimantan Barat, Partai Tak Lolos : PBB, PDP, PPRN, PKBIB, Sumber : http://bit.ly/ZxIdTx
11.KPU DKI Jakarta,
Kelompok 16 : Partai Tidak Lolos : 0, Sumber: http://bit.ly/T9z4gR
Kelompok 18 : Partai Lolos : PDS, PPPI, P.Sri http://bit.ly/RwHHQT
12.KPU Jambi,
Kelompok 16 : Partai Tidak Lolos : 2 (PPRN, PDP), sumber : http://bit.ly/VwJ91R
Kelompok 18 : Partai Lolos : 2 (PKPB, PPPI), sumber : http://bit.ly/10M4PPp
13.KPU Kepulauan Riau,
Kelompok 16 : Partai Tidak Lolos : 1 (PDP), Sumber : http://bit.ly/TiSWvV
Kelompok 18 : Partai Lolos : 2 (PKNU, PDS), sumber : http://bit.ly/XrKYEg
14. KPU Gorontalo,
Kelompok 16 : Partai Tak Lolos : 3 (PKPI, PKBIB, PDP), Sumber : http://bit.ly/10drQui
Kelompok 18 : Partai Lolos : 2 (P.Kedaulatan, PDS), sumber : http://bit.ly/VnOAlV
15. KPU Lampung, Partai Tidak Lolos : 0, umber : http://bit.ly/YzQh4L
16. KPU NTT,
Kelompok 16 : Partai Tidak Lolos : 1 (PDP), Sumber : http://bit.ly/UoAIGX
Kelompol 18 : Partai Lolos : 2 (P.SRI, PKPB), Sumber : http://bit.ly/UoAIGX
17. KPU NTB,
Kelompok 16 : Partai Tak Lolos : 2 (PKBIB, PDP), Sumber : http://bit.ly/RlfXi8
Kelompol 18 : Partai Lolos : 5 (P.Nasrep, PKPB, PKNU, PPPI, PAKAR) , Sumber : http://bit.ly/Wrn99M
18. KPU Kalimatan Selatan
Kelompol 16 : Partai Tak Lolos : 2 (PDP, PKBIB), Sumber : http://bit.ly/WMn8zd
Kelompok 18 : Partai Lolos : 2 (PKPB, P.SRI), sumber : http://bit.ly/VD4RmA
19. KPU Jawa Barat
Kelompok 16 : Partai Tak Lolos :3 (PDP, PKBIB, PPRN), Sumber : http://bit.ly/V8ylJj
Kelompok 18 : Partai Lolos : O , Sumber : http://bit.ly/Ug3sGS
20. KPU Sulawesi Tenggara
Kelompok 16 : Partai Tak Lolos : 1 (PKBIB), sumber : http://bit.ly/VnF1Dp
Kelompok 18 : Partai Lolos : 4 (PDS, PKNU, PAKAR, P.Nasrep), sumber : http://bit.ly/UnCxZX
21. KPU Papua
Kelompok 16 : Partai Tak Lolos : 3 (PKPI, PKBIB, PPRN)
22. KPU Banten
Kelompok 18 : Partai Lolos 7 ( PDS, PDK, Pakar, PKNU, PKPB, P. Nasrep, PPPI). sumber : http://bit.ly/ZXgFa5
23. KPU Bengkulu
Kelompok 18 : Partai Lolos : 2 (PKPB, PKNU), sumber : http://bit.ly/VnI9zf
24. KPU Sulawesi Tengah
Kelompok 18 : Partai Lolos : 2 : (PDS, P.Nasrep), sumber : http://bit.ly/XrGgGS
Kita masih menunggu data di 9 Propinsi sisa diatas yang belum berhasil
masuk datanya. 9 Propinsi itu yakni, Sumut, Bangka Belitung, Kaltim,
Kalteng, Papua Barat, Sumsel, Sulbar, Sulut dan Malut.
Saya mengambil secara analisa citizen jurnalism artinya cari berita
sendiri, rangkum dan upload. Hasilnya, dari hasil 24 KPU Propinsi
diatas, dapat diambil kesimpulan sementara, sekali lagi kesimpulan
sementara, Partai yang Lolos Verifikasi Nasional hanya 10 partai. Yakni
10 dari Kelompok 16 dan Nol dari Kelompok 18. 10 partai itu adalah :
PKS, PPP, PKB, PD, PG, P.Gerindra, PDIP, P. Hanura dan PAN, P. Nasdem
Sebagaimana diketahui, berdasar peraturan perundang-undangan, ada
beberapa syarat berjenjang untuk Lolos verifikasi faktual dan
dinyatakan ikut Pemilu 2014. Syarat berjenjang itu adalah :
(A). disebut Lolos Verifikasi tingkat Akhir (nasional) adalah (A1) Lolos
Verifikasi Pengurus dan Kantor Partai Pusat, lalu (A2) Lolos
Verifikasi Tingkat Propinsi di Seluruh Indonesia (100% = 33 Propinsi).
Sebelumnya, parpol harus lolos di (B) disebut Lolos Verifikasi Tingkat
Propinsi (poin A.2 diatas) yaitu, (B1) Lolos Verifikasi Pengurus dan
Kantor Partai Propinsi dan (B2) Lolos Verifikasi Tingkat Kabupaten/Kota
di 75 % jumlah Kabupaten / Kota di Propinsi tersebut. Jauh sebelum itu,
setiap partai harus lolos di (C) atau Lolos Verifikasi Tingkat
Kabupaten / Kota (poin B.2 diatas ). Perinciannya, C1. Lolos Verifikasi
Pengurus dan Kantor Partai Kabupaten/Kota dan (C2) Lolos Verifikasi
Anggota minimal 1000 atau 1/1000 penduduk di Kabupaten / Kota
Pekan ini sedang berlangsung di berbagai KPU Propinsi penentuan Poin
B. Jika dari 33 Propinsi, ada 1 saja Propinsi tidak lolos poin B,
maka parpol tersebut tidak akan lolos pada Poin A2 . Artinya, parpol
yang tidak lolos di semua propinsi dipastikan tidak lolos secara
nasional.
Meski belum masuk meja Rapat Pleno KPU Pusat, kesimpulan tersebut
berdasar hasil diatas, dan peraturan perundang-undangan yang ada.
Kecuali jika di tengah jalan ada gugatan ke PTUN atau bahkan sebagain
parpol menggungat aturan UU nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu yang
mensyaratkan kelolosan verifikasi di 100 % Propinsi.
Adapun Jadwal penting lainnya :
1. Rekapitulasi Hasil Akhir Verifikasi tingkat nasional untuk 16 dan 18 Parpol : 6 – 8 Januari 2013
2. Rapat Pleno Terbuka KPU RI di Jakarta dan pengumuman : 9 – 11 Januari 2013
3. Pengundian Nomor Urut : 12 – 14 Januari 2013
4. Kampanye : Mulai 15 Januari 2013
*pkspiyungan
0 komentar:
Posting Komentar