PERINDU SYURGA

Hati bersatu karena kerinduan pada Illahi

Pemilu 2014, hampir dipastikan diikuti oleh 10 partai politik. Hal ini dikatakan Achmad Zakaria, dalam analisnya, terkait rekapitulasi hasil verifikasi faktual parpol yang sudah dilaksanakan KPU di seluruh Indonesia. ”Dari kelompok 16 parpol pertama, yang hampir dapat dipastikan lolos adalah 10 partai, sedangkan kelompok 18 parpol DKPP, tak satupun lolos.” ujarnya.

Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu disebutkan jika dalam verifikasi faktual sebuah partai politik dinyatakan tidak memenuhi syarat di salah satu dari 33 provinsi yang ada, maka akan dinyatakan gagal menjadi peserta pemilu 2014. Parpol harus memenuhi syarat 100 persen dari setiap syarat dalam verifikasi faktual.
Dari berbagai hasil pleno rekapitulasi KPU Provinsi seluruh Indonesia terhadap 16 partai, hanya terdapat 10 partai yang konsisten dinyatakan memenuhi syarat. Kesepuluh partai tersebut adalah seluruh partai yang ada di parlemen saat ini, yakni Demokrat, Golkar, PDIP, PKS, PAN, PPP, PKB, Gerindra, Hanura, ditambah dengan satu partai baru yakni Nasional Demokrat.

KPU Jateng menjadi KPU yang terbanyak menggugurkan parpol. Dari 16 Parpol kelompok pertama, 6 diantaranya gugur. Sementara 18 Kelompok DKPP, juga tak satupun lolos di Jateng. Selain di Jateng, KPU DIY, Sumbar, dan Jabar menjadi 4 KPU yang paling banyak menggugurkan 18 Parpol DKPP.

Dengan kondisi ekstrim diatas, maka kelompol 16 hanya menyisakan 10 parpol, sementara tak satupun dari kelompok 18 DKPP yang lolos.  Darimana analis itu ? berikut rinciannya :

Kelompok 16 Parpol yang diverifikasi Faktual tahap 1 : PKS, PD, PDIP, PG, PKB, PPP, PAN, Hanura, Gerindra, P.Nasdem, PPRN, PKPI, PPN, PKBIB, PDP, PBB

Kelompok 18 Parpol yang diverifikasi Faktual tahap2 karena keputusan DKPP : Partai Bhinneka Indonesia (PBI), Partai Buruh, Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Kebangkatan Nasional Ulama (PKNU), Partai Kedaulatan, Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Kongres, Partai SRI, Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI), Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNIM), Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Republik, dan Partai Republika Nusantara (Republikan).

Berikut Hasil Sementara yang dihimpun dari berbagai media massa di Indonesia :

1. KPU Jawa Timur,

Kelompok 16 : Partai Tidak Lolos : 3 (PDP, PKPI, PPRN) Sumber : http://bit.ly/12CuN7q.
Kelompok 18 : Partai Lolos : 1 (PKNU) . Sumber : http://bit.ly/VD2vEr

2. KPU Sulawesi Selatan,

Kelompok 16 : Partai Tidak Lolos : 4 (PDP, PKBIB, PPRN, PPN), Sumber : http://bit.ly/12GcuNu

3. KPU Riau,

Kelompok 16 : Partai Tidak Lolos : 3 (PKBIB, PDP, PPRN), Sumber : http://bit.ly/TUQeeP
Kelompok 18 : Partai Lolos : 2 (PKNU, PDS), sumber :  http://bit.ly/10ZjhUi

4. KPU Maluku, Partai Tidak Lolos : 3 (PKBIB, PPN, PDP), Sumber : http://bit.ly/V2QGav

5. KPU NAD

Kelompok 16 : Partai Tidak lolos : 3 (PDP, PKBIB, PPN), Sumber : http://bit.ly/YbdHsg
Kelompok 18 : Partai Lolos : 3 (PDK, P.Nasrep, PKPB), Sumber :  http://bit.ly/XrGgGS

6. KPU Sumatera Barat,

Kelompol 16 : Partai Tidak Lolos : 5 : (PDP, PKPI, PKBIB, PPRN, PPN), Sumber : http://bit.ly/Y9lkiR
Kelompol 18 : Partai Lolos : O , Sumber : http://bit.ly/10ZlpeF

7. KPU Bali,

Kelompok 16 : Partai Tak Lolos : 5 (PBB, PDP, PKBIB, PPN, PPRN), Sumber : http://bit.ly/UkhXXA
Kelompol 18 : Partai Lolos : 1 (PNIM) , sumber : http://bit.ly/S9jl19

8. KPU Jawa Tengah,

Kelompok 16 : Partai Tak Lolos : 6 (PPRN, PBB, PKBIB, PPN, PDP, PKPI), Sumber : http://bit.ly/RgmMBz
Kelompok 18 : Partai Lolos : O, sumber : http://bit.ly/Zf2NXq

9. KPU DIY,

Kelompok 16 : Partai tak Lolos:5 ( PBB, PDP, PKPI, PPRN, PKBIB), Sumber : http://bit.ly/ZxIdTx
Kelompok 18 : Partai Lolos : O, sumber : http://bit.ly/VnF1Dp

10. KPU Kalimantan Barat, Partai Tak Lolos : PBB, PDP, PPRN, PKBIB,  Sumber : http://bit.ly/ZxIdTx

11.KPU DKI Jakarta,

Kelompok 16 : Partai Tidak Lolos : 0, Sumber: http://bit.ly/T9z4gR

Kelompok 18 : Partai Lolos : PDS, PPPI, P.Sri  http://bit.ly/RwHHQT

12.KPU Jambi,

Kelompok 16 : Partai Tidak Lolos : 2 (PPRN, PDP), sumber : http://bit.ly/VwJ91R
Kelompok 18 : Partai Lolos : 2 (PKPB, PPPI), sumber : http://bit.ly/10M4PPp

13.KPU Kepulauan Riau,

Kelompok 16 : Partai Tidak Lolos : 1 (PDP), Sumber : http://bit.ly/TiSWvV
Kelompok 18 : Partai Lolos : 2 (PKNU, PDS), sumber : http://bit.ly/XrKYEg

14. KPU Gorontalo,

Kelompok 16 : Partai Tak Lolos : 3 (PKPI, PKBIB, PDP), Sumber : http://bit.ly/10drQui
Kelompok 18 : Partai Lolos : 2 (P.Kedaulatan, PDS), sumber :   http://bit.ly/VnOAlV

15. KPU Lampung, Partai Tidak Lolos : 0, umber : http://bit.ly/YzQh4L

16. KPU NTT,

Kelompok 16 : Partai Tidak Lolos : 1 (PDP),  Sumber : http://bit.ly/UoAIGX
Kelompol 18 : Partai Lolos : 2 (P.SRI, PKPB), Sumber : http://bit.ly/UoAIGX

17. KPU NTB,

Kelompok 16 : Partai Tak Lolos : 2 (PKBIB, PDP),  Sumber : http://bit.ly/RlfXi8
Kelompol 18 : Partai Lolos : 5 (P.Nasrep, PKPB, PKNU, PPPI, PAKAR) , Sumber : http://bit.ly/Wrn99M

18. KPU Kalimatan Selatan

Kelompol 16 : Partai Tak Lolos : 2 (PDP, PKBIB), Sumber : http://bit.ly/WMn8zd
Kelompok 18 : Partai Lolos : 2 (PKPB, P.SRI), sumber : http://bit.ly/VD4RmA

19. KPU Jawa Barat

Kelompok 16 : Partai Tak Lolos :3 (PDP, PKBIB, PPRN), Sumber : http://bit.ly/V8ylJj
Kelompok 18 : Partai Lolos : O , Sumber : http://bit.ly/Ug3sGS

20. KPU Sulawesi Tenggara

Kelompok 16 : Partai Tak Lolos : 1 (PKBIB), sumber : http://bit.ly/VnF1Dp
Kelompok 18 : Partai Lolos : 4 (PDS, PKNU, PAKAR, P.Nasrep), sumber : http://bit.ly/UnCxZX

21. KPU Papua

Kelompok 16 : Partai Tak Lolos : 3 (PKPI, PKBIB, PPRN)

22. KPU Banten

Kelompok 18 : Partai Lolos 7 ( PDS, PDK, Pakar, PKNU, PKPB, P. Nasrep, PPPI).  sumber : http://bit.ly/ZXgFa5

23. KPU Bengkulu

Kelompok 18 : Partai Lolos : 2 (PKPB, PKNU), sumber : http://bit.ly/VnI9zf

24.  KPU Sulawesi Tengah

Kelompok 18 : Partai Lolos : 2 : (PDS, P.Nasrep), sumber : http://bit.ly/XrGgGS

Kita masih menunggu data di 9 Propinsi sisa diatas yang belum berhasil masuk datanya. 9 Propinsi itu yakni, Sumut, Bangka Belitung, Kaltim, Kalteng, Papua Barat, Sumsel, Sulbar, Sulut dan Malut.

Saya mengambil secara analisa citizen jurnalism artinya cari berita sendiri, rangkum dan upload. Hasilnya, dari hasil 24 KPU Propinsi diatas,  dapat diambil kesimpulan sementara, sekali lagi kesimpulan sementara,  Partai yang Lolos Verifikasi Nasional hanya 10 partai. Yakni 10 dari Kelompok 16 dan Nol dari Kelompok 18. 10 partai itu adalah : PKS, PPP, PKB, PD, PG, P.Gerindra, PDIP, P. Hanura dan PAN, P. Nasdem

Sebagaimana diketahui, berdasar peraturan perundang-undangan, ada beberapa syarat berjenjang  untuk Lolos verifikasi faktual dan dinyatakan  ikut Pemilu 2014. Syarat berjenjang itu adalah :

(A). disebut Lolos Verifikasi tingkat Akhir (nasional) adalah (A1) Lolos Verifikasi  Pengurus dan Kantor Partai Pusat, lalu (A2) Lolos Verifikasi Tingkat Propinsi  di Seluruh Indonesia (100%  = 33 Propinsi). Sebelumnya, parpol harus lolos di (B) disebut Lolos Verifikasi Tingkat Propinsi (poin A.2 diatas) yaitu, (B1) Lolos Verifikasi Pengurus dan Kantor Partai Propinsi dan (B2) Lolos Verifikasi Tingkat Kabupaten/Kota di 75 % jumlah Kabupaten / Kota di Propinsi tersebut. Jauh sebelum itu, setiap partai harus lolos di (C) atau  Lolos Verifikasi Tingkat Kabupaten / Kota (poin B.2 diatas ). Perinciannya, C1. Lolos Verifikasi Pengurus dan Kantor Partai Kabupaten/Kota dan (C2) Lolos Verifikasi Anggota minimal 1000 atau 1/1000 penduduk  di Kabupaten / Kota

Pekan  ini  sedang berlangsung di berbagai KPU Propinsi penentuan Poin B. Jika  dari  33 Propinsi,  ada 1 saja Propinsi tidak lolos poin B, maka parpol tersebut tidak akan lolos pada Poin A2 . Artinya, parpol yang tidak lolos di semua propinsi dipastikan tidak lolos secara nasional.

Meski belum masuk meja Rapat Pleno KPU Pusat, kesimpulan tersebut berdasar hasil diatas, dan peraturan perundang-undangan yang ada. Kecuali jika di tengah jalan ada gugatan ke PTUN atau bahkan sebagain parpol menggungat aturan UU nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu yang mensyaratkan kelolosan verifikasi di 100 % Propinsi.

Adapun Jadwal penting lainnya :

1. Rekapitulasi Hasil Akhir Verifikasi tingkat nasional untuk 16 dan 18 Parpol : 6 – 8 Januari 2013

2. Rapat Pleno Terbuka KPU RI di Jakarta dan pengumuman : 9 – 11 Januari 2013

3. Pengundian Nomor Urut : 12 – 14 Januari 2013

4. Kampanye : Mulai 15 Januari 2013

*pkspiyungan



0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Perindu Syurga

Perindu Syurga
Cinta Kerja Harmoni

Arsip Tulisan

About Me

Followers

Pageviews

Hikmah Hari Ini

“Saya bersama kalian, saya berada diantara kalian, untuk memegang teguh syari’at Undang-undang. Kita mencintai Rab Kita melebihi tanah air kita, dan kita berbuat adil, adil dengan apa yang kita katakan. Kami menginginkan kemerdekaan dan keadilan untuk anak anak kita.” (Muhammad Mursi).