Ketua Humas PKS Lampung Detti Febrina mengatakan,
soal tuduhan pelecehan seksual adalah hal yang tak main-main. Ia
mengutarakan, pelecehan seksual mengindikasikan kesengajaan pelaku untuk
melakukan tindakan tersebut.
"Jika pandu PKS yang dimaksud
memang terbukti benar melakukan tuduhan tersebut, tentu pimpinan PKS
tidak segan-segan akan menjatuhkan sangsi setimpal," ujar Detti, Senin
(7/1/2013).
Namun PKS menyatakan menyimpan rekaman video dari dua
angle berbeda yang terbukti sama sekali tidak menunjukkan adanya
kesengajaan pihak pengamanan Presiden PKS (kepanduan) menyentuh atau
mendorong bagian depan wartawati Dina.
Detti menuturkan, Pemred
Radar Lampung Ary Mistanto menyaksikan dan menyepakati tidak ada satupun
aktivitas yang bisa disebut sebagai pelecehan seksual yang terjadi.
"Yang
ada adalah Dina ingin memotret pemakaian selempang tapis Presiden PKS
namun pada saat yang sama menghalangi KH Abdul Hakim yang akan memasuki
tempat prosesi. Tampak rekan kepanduan mengulurkan tangan untuk menuntun
Ust Hakim masuk dan rekaman video juga menunjukkan Pandu ybs
mengucapkan "Permisi"," terang Detti.
Menurutnya, jika situasi
padat manusia seperti itu nir sentuhan mungkin mustahil. Tapi menyebut
tindakan sesuai protap yang dijalankan rekan kepanduan tersebut dengan
diksi: pelecehan seksual, Detti menilai agak terlalu berlebihan.
Menurut
dia, ekspresi mungkin bisa salah tangkap. Tapi video menunjukkan tidak
tampak ada sesuatu yang salah yang telah terjadi jika dilihat dari
ekspresi Dina. "Apakah terkejut atau berteriak atau protes jika memang
benar telah terjadi pelecehan seksual," ungkap Detti.
"Maka
dengan segala kerendahan hati dan itikad baik, kami minta ketulusan
Dina untuk mencabut publikasi via apapun yang telah menyatakan bahwa
mengalami pelecehan seksual pada acara Safari Dakwah PKS tersebut.
Detti
menuturkan, Dina juga telah menyampaikan keberatan atas kejadian itu
pada konferensi pers di lokasi acara dan mengawalinya dengan: "PKS sbg
partai yang tidak lagi menghormati wanita." Disampaikan di hadapan
publik via mikrofon sebagai pertanyaan - atau pernyataan pada Presiden
PKS.
Pada saat itu juga Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq telah
menyampaikan permohonan maaf serta berjanji untuk memperbaiki sistem
pengamanan jika dianggap terlalu ketat bagi insan pers.
Detti
mengutarakan, sebagai wartawati yang dianggap mitra, di hadapan
rekan-rekan pers lainnya Dina, lanjutnya, menerima permohonan maaf PKS.
Detti menganggap Dina bahkan bisa bersendagurau, tertawa dan clear: no
hurt feeling.
"Maka menjadi sangat mengejutkan tatkala kemudian
muncul soal brodkes curhat Dina," imbuhnya. Soal pengamanan yang
dianggap terlalu ketat, PKS terus jadikan ini pelajaran karena protap
teman-teman kepanduan PKS soal pengamanan VIP yang jauh lebih madani
sebenarnya telah lama diberlakukan.
Detti mengatakan, dari
tampilannya saja Pandu Keadilan tak ingin terjebak jadi paramiliter
sipil. "Tak ada seragam loreng karena yang dihidupkan adalah prinsip
PANDU, bukan sayap paramiliter. Seragamnya 'hanya' kaos berkerah,"
tuturnya.
Detti mengutarakan, selalu jadikan input soal standar
pengamanan ini - khususnya dari rekan-rekan pers - sebagai bahan
memperbarui model pengamanan Pandu Keadilan. [tribunnews]
Diposting oleh
Agus eSWe
0 komentar:
Posting Komentar