Pelantikan Gubernur Sumatera Utara Sumut di Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, dibatalkan secara tiba-tiba. Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga mengatakan pembatalan ini karena adanya surat resmi dari Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun.
"Pelantikan sumpah Gubernur hari ini dibatalkan karena adanya surat dari Ketua DPRD yang ditandatangani Bapak Saleh Bangun selaku ketua DPRD Sumut. Surat tersebut resmi menggunakan kop surat DPRD Sumut lengkap dengan nomor surat dan tanda tangan beliau," kata Chaidir kepada wartawan di Mess Pemda Sumut, Jalan Jambu, Menteng, Jakarta, Kamis (28/2/2013).
Menurutnya, karena pembatalan ini dilakukan melalui surat resmi yang dikirim ketua DPRD Sumut, maka untuk melanjutkan kembali pelantikan itu harus melalui persuratan juga.
"Surat tersebut akan kita diskusikan melalui rapat internal pimpinan DPRD. Saya juga sampaikan di depan anggota dewan bahwa pelantikan akan dilakukan dalam waktu minggu depan kita sesuaikan waktunya dengan melihat kesiapan waktu dari Mendagri, Plt Gubernur Sumut dan kelengkapan administrasi," ujar Chaidir.
Chaidir mengatakan dalam surat Ketua DPRD tersebut tidak dicantumkan alasan yang jelas mengapa acara pelantikan dibatalkan. Di surat itu hanya dicantumkan bahwa "bersama ini kami sampaikan berhubung dengan adanya sesuatu hal maka pengucapan sumpah ditunda".
"Bapak Mendagri akan bertemu dengan Saleh Bangun untuk membicarakan alasan yang sebenarnya," kata Chaidir.
Sebelumnya, Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengatakan keputusan mengenai penundaan ini merupakan wewenang dari DPRD Sumut. Keputusan penundaan itu baru diterima tadi pagi.
Awalnya pelantikan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho akan dilakukan di lanti tiga Gedung Sasana Bhakti pada pukul 14.00 WIB. Gatot akan menggantikan sementara Syamsul Arifin yang masuk hotel prodeo dalam kasus korupsi.
0 komentar:
Posting Komentar